jam

Senin, 24 Januari 2011

RI Layak Dapat Dana Perubahan Iklim

  • KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOMantan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar
    JAKARTA, KOMPAS.com- Salah satu hasil Cancun Agreement adalah disepakatinya pendanaan untuk mendukung aksi perubahan iklim di negara berkembang.  Sejumlah 30 miliar dollar AS disiapkan untuk fast start hingga tahun 2012. Sementara, dana tersebut juga akan ditingkatkan menjadi 100 dollar AS dalam jangka panjang hingga 2020.Bar
    Di samping itu, ditetapkan pula perancangan Green Climate Fund (GCF) di bawah Konferensi Negara Pihak dengan kelembangaan beranggota dari negara maju dan berkembang.

    Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Nikko hari ini (20/12/10), Prof (hon) Ir. Rachmat Witoelar, Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) mengatakan, Indonesia layak mendapatkan dana tersebut.

    "Banyak sekali wilayah kita yang terletak di garis pantai. Indonesia masuk dalam kategori tersebut dan layak mendapat alokasi dana yang diberikan," kata Rachmat.

    Lebih lanjut, Rachmat yang juga berperan sebagai Utusan Khusus Presiden RI untuk Perubahan Iklim mengatakan bahwa Indonesia juga rentan karena pendapatan per kapita rendah.

    "Yang ketiga, kita rentang karena sampai sekarang masih struggling dalam kesempatan kerja hingga akhirnya tak memiliki pilihan," tandasnya.

    Namun demikian, Indonesia hingga kini belum mengetahui secara pasti dana yang dibutuhkan untuk melakukan aksi perubahan iklimnya. "Belum ada angka yang pasti. Tapi pada dasarnya kita perlu. kita akan hitung nanti," lanjut Rachmat yang juga aktif melakukan diplomai bilateral selama KTT Cancun.

    "Hal menyangkut perubahan iklim pada dasarnya merupakan hal yang menimpa karena ulah kita semua," katanya. Karenanya, Indonesia akan mengusahakan dana diberikan dalam bentuk  hibah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar